BSK Gelar Sosialisasi ILK Secara Virtual, Rutan Kudus Turut Hadir

    BSK Gelar Sosialisasi ILK Secara Virtual, Rutan Kudus Turut Hadir

    Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti secara virtual sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (11/9). Acara ini berlangsung di Aula Atas Rutan Kudus dihadiri Kepala Rutan (Karutan) Kudus dan jajarannya. 

    Kepala BSK Kementerian Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, yang membuka sosialisasi tersebut, menjelaskan bahwa ILK adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

    “ILK merupakan bentuk capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan reformasi birokrasi dan tata kelola. ILK memberikan gambaran holistik mengenai efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di setiap unit kerja, ” ujar Ambeg.

    Ambeg menambahkan bahwa ILK dapat membantu unit kerja dalam melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan kesekretariatan yang diberikan. 

    “ILK disusun sesuai dengan jenis layanan yang diterima, seperti layanan SDM, perencanaan dan keuangan, BMN dan Umum, serta layanan Hukerma, ” jelasnya.

    Karutan Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk perbaikan layanan internal. 

    “Peningkatan kualitas pelayanan internal akan berdampak positif pada layanan kepada masyarakat. Dengan layanan internal yang optimal, kami berharap dapat memperoleh kepercayaan publik dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal, ” terang Anda.

    Sosialisasi ILK ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Rutan Kudus, serta mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Jiwa Cinta Tanah Air, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Peningkatan Indeks RB Kemenkumham,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami