Semarang - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah turut serta dalam Rapat Koordinasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Tahun 2023, Rabu (06/09).
Rapat tersebut digelar secara virtual oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM RI.
Turut serta melalui platfoem zoom meeting dari Ruang Pandawa Kantor Wilayah, turut hadir Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian Meivita Dewi W.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Jusman menjelaskan bahwa terdapat 220 peserta yang hendak turut serta dalam Uji Kompetensi saat ini.
Dirinya meminta panitia daerah yang dalam hal ini Kantor Wilayah guna menggelar Uji Kompetensi dengan baik dan memerhatikan aspek pengawasan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Keberlangsungan uji kompetensi akan dilakukan dengan virtual, kami meminta kerjasama jajaran di Kantor Wilayah guna melakukan pengawasan ketika proses Ukom berlangsung, " katanya.
"Kami berharap denhan adanya kerjasama antara Divisi Administrasi sebagai pengemban Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Divisi Pemasyarakatan sebagai pengemban teknis, ” imbuh Jusman.
Jusman menambahkan, pelaksanaan Uji Kompetensi ini diharapkan bisa menelusuri lebih dalam potensi Sumber Daya Manusia (SDM) PK dan APK di Kemenkumham.
“Diharapkan dari pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut bisa didapatkan output penilaian yang berkualitas, ” tutur Jusman.
Sebagai informasi, pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng saat ini terdapat 23 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi terdiri dari 7 PK Ahli Madya dan 16 PK Ahli Muda.
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan PK dan APK di Kanwil Kemenkumham Jateng akan digelar pada Gelombang I, yaitu tanggal 1
1-12 September 2023.